Sabtu, 20 Oktober 2012

Pembaharuan dalam Islam


  1. Pengertian Tajdid
    Tajdid secara kebahasaan (lughawi) berarti pembaharuan, yakni proses memperbaharui sesuatu yang dipandang usang atau rusak. Adapun secara istihlahi, sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Syatibi, seperti dikutip oleh Syaikh Alawi, tajdid berarti menghidupkan ajaran Al Qur'an dan Sunnah yang telah banyak ditinggalkan umatnya, dan memurrnikan pemahaman dan pengamalan agama Islam dari hal-hal yang tidak berasal dari Islam (Alawy bin Abdul Qodir As-saqaf, 2001:22)

    Untuk download lengkap buku kemuhammadiayan klik disini

0 komentar:

Posting Komentar