- Pengertian Tajdid
Tajdid secara kebahasaan (lughawi) berarti pembaharuan, yakni proses memperbaharui sesuatu yang dipandang usang atau rusak. Adapun secara istihlahi, sebagaimana ditegaskan oleh Imam al-Syatibi, seperti dikutip oleh Syaikh Alawi, tajdid berarti menghidupkan ajaran Al Qur'an dan Sunnah yang telah banyak ditinggalkan umatnya, dan memurrnikan pemahaman dan pengamalan agama Islam dari hal-hal yang tidak berasal dari Islam (Alawy bin Abdul Qodir As-saqaf, 2001:22)
Untuk download lengkap buku kemuhammadiayan klik disini
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar